Kamis, 30 Juli 2009

Wasiat Nabi Untuk Calon Suami

Rasulullah saw. bersabda:
تخيروا لنطفكم فإن النساء يلدن أشباه إخوانهن وأخواتهن

“Pilihlah (tempat-tempat penyaluran) sperma kalian, (karena) sesungguhnya kaum perempuan itu akan melahirkan (anak-anak) yang perangainya mirip dengan saudara laki-laki dan saudara perempuan mereka.”

Hadits di atas mengandung petunjuk kepada laki-laki yang ingin menikah agar memilih calon isteri yang shalehah, tumbuh dalam lingkungan yang baik, tumbuh dewasa dalam keluarga yang dikenal mulia dan baik, serta terlahir dari keturunan yang mulia. Sebab, sifat anak yang dilahirkan dari rahim seorang wanita, sedikit atau banyak pasti akan mirip dengan sifat wanita tersebut ataupun saudara-saudaranya. Dari sini, maka kita dapat menangkap rahasia di balik anjuran Nabi di atas, yaitu agar laki-laki Muslim dapat memiliki anak-anak yang berbudi pekerti luhur, berkarakter baik dan bermoral Islami.

Suatu ketika, Abu Al-Aswad Ad-Du’ali berkata kepada anak-anaknya: “Aku benar-benar telah berbuat baik kepada kalian sejak kalian masih kecil dan setelah kalian dewasa, bahkan sebelum kalian dilahirkan.” Mendengar itu, anak-anaknya bertanya: “Bagaimana ayah dapat berbuat baik kepada kami sebelum kami dilahirkan?” Abu Al-Aswad menjawab: “Yaitu dengan memilihkan untuk kalian seorang ibu yang baik.”

Berdasarkan penjelasan di atas, maka hendaknya seorang laki-laki Muslim harus benar-benar selektif dalam memilih wanita yang akan menjadi calon ibu bagi anak-anaknya. Jangan asal pilih, tapi harus benar-benar dipilih sesuai kriteria-kriteria yang ditetapkan agama, meskipun tidak sepenuhnya sesuai dengan kriteria-kriteria tersebut. Hal ini sesuai dengan perkataan Utsman bin Abu ‘Ash Ats-Tsaqafi, yang menyatakan bahwa laki-laki yang akan menikah adalah seperti orang yang akan bercocok tanam. Dia harus memperhatikan di mana dia akan meletakkan benihnya.

Terlepas dari perbedaan pendapat mengenai nikah beda agama, di sini saya ingin menekankan bahwa hendaknya seorang laki-laki Muslim benar-benar memperhatikan dan mengamalkan hadits Nabi di atas. Sebab, pernikahan yang akan dia jalani bukan hanya sekedar main-main, tetapi sebuah ikatan suci yang akan menentukan masa depannya dan juga masa depan anak-anaknya. Karenanya, alangkah baiknya bila seorang laki-laki Muslim tidak menikah dengan wanita yang memiliki keyakinan berbeda. Kaidah seperti itu juga berlaku bagi wanita Muslimah. Artinya, seorang wanita Muslimah juga harus memilih laki-laki yang shaleh serta taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Wallaahu A’lam….

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentar Anda