Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Pak Ustadz, mohon pencerahan; apakah doa seorang anak muslim untuk orangtuanya yang non muslim akan diterima oleh Allah swt.? Terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
S. Abdullah
Jawaban:
Wa’alaikumussalam Wr. Wb.
Terima kasih atas pertanyaan dan perhatiannya. Pertanyaan Anda sangat menarik, hanya saja Anda tidak menyebutkan jenis doa yang Anda maksud, apakah doa agar orangtua diampuni Allah ataukah agar mereka mendapat hidayah? Tetapi tidak masalah, saya akan mencoba menjawabnya dengan menjelaskan hukum berdoa untuk kedua orangtua yang non-Muslim dengan dalil-dalil Al-Qur`an dan Hadits.
Berbakti kepada kedua orangtua merupakan satu amaliah yang diwajibkan oleh Allah swt.. Hal ini didasarkan pada sejumlah ayat yang menyandingkan penyebutan nama kedua orangtua dengan penyebutan nama Allah swt., seperti disebutkan dalam firman Allah swt.:
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia, dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu-bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (QS. Al-Israa` [17]: 23)
Bahkan, dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa berbakti kepada kedua orangtua termasuk amaliah yang paling dicintai Allah swt.. Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud ra., dia berkata: “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah saw.: ‘Amaliah apa yang paling dicintai Allah?’ Rasulullah menjawab: ‘Shalat pada waktunya.’ ‘Lalu apa lagi?’, tanyaku. Beliau menjawab: ‘Berbakti kepada kedua orangtua.’ ‘Lalu apa lagi?’, tanyaku. Beliau menjawab: ‘Jihad fii sabilillaah (di jalan Allah).’”
Salah satu cara berbakti kepada kedua orangtua adalah dengan mendoakannya, yaitu mendoakan agar mereka diampuni dosa-dosanya dan dirahmati oleh Allah swt., seperti diperintahkan dalam firman Allah:
“Dan ucapkanlah, ‘Wahai Tuhanku, kasihilah mereka berdua, sebagaimana mereka berdua telah mendidikku (di) waktu kecil.’” (QS. Al-`Israa` [17]: 25)
Doa untuk kedua orangtua yang merupakan upaya untuk berbakti kepada keduanya itu tidak hanya harus dilakukan saat mereka masih hidup, tetapi juga ketika mereka sudah meninggal dunia, seperti disabdakan oleh Baginda Rasulullah saw. dalam sebuah hadits yang berbunyi:
Diriwayatkan dari Abu `Usaid Malik bin Rabi’ah as-Sa’idi ra., bahwa dia berkata: “Ketika kami sedang duduk-duduk bersama Rasulullah, tiba-tiba seorang lelaki dari Bani Salamah mendatangi beliau, kemudian dia bertanya: ‘Wahai Rasulullah, masih adakah (kewajiban) berbakti kepada ibu-bapakku setelah keduanya meninggal?’ Rasulullah menjawab: ‘Ya, (masih ada), (yaitu) menshalatkan keduanya, memohonkan ampunan untuk keduanya, melaksanakan janji mereka berdua setelah keduanya (wafat), menjalin hubungan silaturahim (kekerabatan) yang tidak akan tersambung kecuali melalui keduanya, dan menghormati teman keduanya.’” (HR. Abu Dawud, 4/336 (5142)
Hanya saja, perlu digarisbawahi bahwa hal itu boleh dilakukan bila kedua orangtua kita beragama Islam. Tetapi bila ternyata keduanya (atau salah satunya) tidak beragama Islam, maka kita dilarang untuk memohonkan ampunan untuknya. Hal ini didasarkan pada firman Allah swt.:
“Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun kepada Allah bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabatnya, sesudah jelas bagi mereka bahwasannya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahannam.” (QS. At-Taubah 9: 113)
Memang doa seperti itu pernah dilakukan oleh Nabi Ibrahim as.. Dalam Al-Qur`an disebutkan bahwa beliau pernah memohonkan ampunan untuk ayahnya yang masih kafir, namun permohonan ampunan itu tidak lain hanyalah karena suatu janji yang beliau ikrarkan kepada sang ayah dengan harapan agar sang ayah mau meninggalkan penyembahan terhadap berhala. Ketika jelas bahwa sang ayah tetap pada kekafirannya, Nabi Ibrahim pun meninggalkan perbuatan tersebut. Hal ini seperti dijelaskan dalam firman Allah swt.: “Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya, tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri daripadanya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang hamba yang sangat lembut hatinya lagi penyantun.” (QS. At-Taubah [9]: 114)
Berdasarkan dalil-dalil tersebut, jelaslah bahwa memohonkan ampunan untuk orangtua yang non-muslim hukumnya haram. Namun, perlu digarisbawahi pula bahwa bila orangtua kita yang non-muslim itu masih hidup, maka kita dianjurkan untuk mendo’akannya agar beliau (mereka berdua) diberi hidayah oleh Allah swt.. Hal ini pernah dilakukan oleh Baginda Rasulullah saw. saat beliau mendoakan pamannya, Abu Thalib, agar diberi hidayah oleh Allah swt.. Wallaahu A’lam….
Dan ini menunjukkan bahwa islam adalah agama yang punya prinsip karena sesuatu yang bertentangan dengan prinsip pokok agama ini ( islam ) dilarang untuk dilakukan. Beda dengan agama lain yang permisif dengan hal-hal seperti ini.
BalasHapus