Tulisan ini kupersembahkan buat saudaraku-saudaraku sesama Muslim yang masih membujang dan belum memikirkan untuk menikah, dan juga untuk orangtua-orangtua mereka. Mudah-mudahan dengan membaca tulisan ini, hati mereka akan tergerak untuk melakukan perintah Allah SWT tersebut (menikah) sehingga mereka terhindar dari segala macam fitnah, amin…..
Wahai saudaraku, ada sejumlah faktor yang biasanya menyebabkan seorang pemuda masih tetap mempertahankan status ‘bujang’nya dan enggan untuk melangkah ke jenjang pernikahan. Faktor-faktor tersebut antara lain:
- Mahalnya mahar (Mas kawin).
- Sikap yang berlebih-lebihan dalam menentukan biaya pernikahan.
- Faktor studi
- Pemuasan hasrat seksual dengan cara yang tidak dibenarkan
- Rendahnya upah (penghasilan) dan mahalnya biaya hidup
- Semakin meluasnya pengangguran
- Tidak diajaknya wanita untuk bersikap proaktif dalam hal yang berkaitan dengan pernikahan
- Lemahnya kontrol agama
Dalam kehidupan sekarang ini, banyak kita temui orang tua yang selalu memperlihatkan sikap-sikap buruk dalam menentukan syarat-syarat pernikahan dan berlebih-lebihan dalam menentukan mas kawin, kadang dengan meminta mas kawin yang tidak masuk akal. Orang yang seperti ini merupakan orang yang zhalim, otoriter dan egois yang tidak menginginkan kemajuan bagi umat islam dalam hal akhlaq (moral). Orang seperti ini termasuk ke dalam golongan orang-orang yang terpedaya oleh godaan materi yang bersifat menipu dan telah menyimpang dari apa yang telah diturunkan Allah kepada mereka, sehingga mereka tidak mau menikahkan putri mereka kecuali dengan orang yang mampu memberikan mas kawin yang banyak dan mahal!!!
Mereka justru mempraktekkan kebiasaan-kebiasaan kaum jahilillyah dan pandangan orang yang mengejar kedudukan dan kehidupan duniawi semata tanpa ada kendali dari agama dan kontrol dari hati nuraninya.
Mereka adalah orang-orang yang tidak mengamalkan aturan Islam yang terkandung dalam sabda Nabi saw.:
“Jika datang kepada kalian seorang peminang yang kalian merasa senang terhadap agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah (putri kalian) dengannya!!”
Rasulullah pernah bersabda: “Sesungguhnya di antara wanita yang terbaik adalah wanita yang mudah (ringan) mas kawinnya.”
Allah swt. berfirman: “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan “karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS.An-NUUR{24]:32)
Wahai kaum ayah dan kaum ibu , berhati-hatilah agar kalian tidak menjadi faktor yang menyebabkan putri-putri kalian tidak laku atau tidak mendapat pasangan hidup, sehingga mereka pun tinggal di masyarakat dalam keadaan tidak menikah atau perawan tua.
Renungkanlah wahai orang tua………….permudahkanlah urusan mahar ini sehingga para pemuda dapat dengan mudah menemukan jalan menuju pernikahan. Pilihlah peminang yang shalih dan suami yang muslim (untuk putri-putri kalian).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentar Anda