Seorang wanita disunahkan dan dianjurkan untuk memilih suami yang pemurah dan sebisa mungkin menghindari suami yang bakhil, kikir dan sangat perhitungan. Diriwayatkan bahwa Mughirah bin Syu’bah ra. dan seorang pemuda Arab pernah melamar wanita yang sama. Pemuda itu adalah pemuda yang berparas tampan. Wanita yang dilamar itu pun mengirim surat kepada kedua laki-laki tersebut. Dia berkata: “Sesungguhnya kalian berdua telah melamarku, dan aku tidak akan memberikan jawaban kepada salah seorangpun di antara kalian berdua sebelum aku melihatnya dan mendengar perkataannya. Jika kalian mau, maka datanglah!”
Ketika Mughirah melihat pemuda pesaingnya itu, lalu dia mengetahui ketampanannya, penampilannya, serta usianya yang masih muda, dia pun merasa putus asa. Dia menyangka bahwa wanita itu tidak mungkin lebih memilih dirinya daripada pemuda tersebut. Karena itu, dia menghadap ke arah pemuda itu. Sungguh dia telah memikirkan (menemukan) jalan keluar. Dia pun bertanya kepada pemuda itu: “Sungguh engkau telah dikaruniai ketampanan, kegantengan dan kegagahan, tapi adakah hal lain yang engkau miliki?”
Pemuda itu menjawab: “Ya.” Lalu dia menyebutkan sejumlah kebaikan (kelebihan) yang dimilikinya, setelah itu dia pun diam. Mughirah ra. bertanya lagi kepadanya: “Bagaimana soal perhitunganmu (dalam masalah keuangan)?” Pemuda itu menjawab: “Tidak ada boleh sesuatupun yang jatuh (luput) dari pengawasanku. Bahkan, aku akan menghitung sesuatu yang lebih kecil daripada biji sawi!”
Mughirah berkata kepadanya: “Kalau aku, aku selalu meletakkan badrah (Footnote: Badrah adalah harta dalam jumlah yang cukup banyak. Ada pula yang berpendapat bahwa badrah adalah uang 10 ribu dirham.) di salah satu sudut rumah. Keluargaku bebas untuk membelanjakannya sesuka mereka. Aku sendiri tidak tahu bila badrah itu sudah habis kecuali bila mereka meminta kepadaku badrah yang lain.”
Mendengar itu, wanita tersebut berkata dalam hatinya: “Demi Allah, orang tua yang tidak terlalu perhitungan terhadapku lebih aku sukai daripada pemuda yang sangat perhitungan terhadapku, bahkan dalam masalah sekecil biji sawi.” Akhirnya, wanita itu pun menikah dengan Mughirah bin Syu’bah ra.. (Footnote: Tuhfah Al-‘Aruus, hal. 284, yang dikutip dari kitab Al-Adzkiyaa`, karya Ibnu Al-Jauzi.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentar Anda