Selasa, 12 Juli 2011

Ingin Cerai Karena Hati Selalu Hampa

Ingin Cerai Karena Hati Selalu Hampa

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Mohon petunjuknya, apa yang bisa dilakukan bila ingin bercerai dari suami. Sebenarnya saya sudah terbiasa beranggapan bahwa pernikahan hanyalah sebatas status sosial saja sehingga semua terlihat adem ayem. Namun sesungguhnya ada kegersangan di dalam hati, karena mengubur banyak harapan keindahan berumah tangga. Mungkin karena berulang kali tersakiti, bahkan empat kali membina rumah tangga, tapi bayangan menjadi orang yang pernah tersakiti selalu mengikuti. Mohon maaf, bukannya saya tidak mensyukuri nikmat Allah, namun saya tidak ingin berada dalam kehampaan hati sepanjang hidup saya. Alasan apa yang bisa digunakan bila ingin berpisah. Mohon petunjuknya. Terimakasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.


S-…..


Jawaban:


Wa’alaikumussalam Wr. Wb.

Saudari S yang saya hormati, pernikahan adalah sebuah ikatan suci yang bertujuan untuk membentuk rumah tangga yang sakinah, penuh mawaddah dan rahmah. Hal ini seperti ditegaskan dalam firman ALLAH swt.: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Ruum [30]: 21)




Seperti yang pernah saya katakan sebelumnya, bila salah satu pihak merasa bahwa tujuan tersebut tidak tercapai, maka dia berhak untuk tidak meneruskan perjalanan bahtera rumah tangganya. Bagi laki-laki berhak menjatuhkan thalak secara langsung dan bisa juga melalui pengadilan, sementara bagi perempuan bisa mengajukan gugatan cerai ke pengadilan. Namun karena pernikahan merupakan ikatan yang suci yang harus dijaga, maka kedua belah pihak harus berhati-hati dalam menggunakan hak tersebut. Karena itu pula, maka Rasulullah saw. menegaskan bahwa meskipun thalak dibolehkan, namun ia sangat tidak disukai. Bahkan tidak tanggung-tanggung, Rasulullah menganggap wanita yang menuntut cerai tanpa alasan yang dibenarkan sebagai wanita yang munafik, seperti ditegaskan dalam sabda beliau: ““Para istri yang minta cerai (pada suaminya) adalah wanita-wanita munafik.” (HR. Tirmidzi dan Abu Daud).


Dari sini, maka para ulama menetapkan sejumlah alasan yang dengannya seorang isteri bisa mengajukan gugatan cerai:


  1. Adanya penyiksaan secara fisik, mental ataupun emosional
  2. Bila tidak ada lagi ketidakcocokkan antara suami isteri, sehingga sering terjadi perselisihan di antara mereka, sementara kemungkinan dilakukannya ishlah

    (perbaikan) sangat kecil.
  3. Adanya pengkhianatan.
  4. Bila suami yang semestinya bertindak sebagai pencari nafkah tidak lagi bertanggung jawab atas hal tersebut.


Menurut saya pribadi, tidak ada salahnya bila Anda mencoba untuk merubah keadaan. Berusahalah untuk menghilangkan bayangan menjadi orang yang pernah tersakiti itu perlahan-lahan. Sebab, bayangan itulah yang menyebabkan Anda merasakan kehampaan hati. Berilah sugesti kepada diri Anda, bahwa sebenarnya Anda termasuk wanita yang beruntung. Sebab, tidak sedikit wanita yang sulit mendapatkan pasangan hidup, sementara Anda bisa berkali-kali. Namun sayang, Anda tidak memanfaatkan kesempatan itu dengan baik. Anda lebih pasrah pada keadaan dan tidak mencoba untuk merubahnya. Anda juga memiliki persepsi yang salah tentang pernikahan sejak awal Anda menikah, dimana Anda menganggapnya hanyalah sebatas status sosial saja.

Saudari S yang saya hormati, bagi seorang Mukmin, kebahagiaan bisa dicapai kapan saja, dimana saja, dan dalam kondisi apa saja, bahkan dalam kondisi yang sangat tidak menyenangkan. Hal ini digambarkan oleh Rasulullah saw. dalam sabdanya: ““Sungguh menakjubkan perkara seorang mukmin. Semua perkara (yang menimpanya) adalah kebaikan baginya dan tidaklah hal ini terjadi kecuali hanya pada diri seorang mukmin. Jika dia tertimpa sesuatu menyenangkan, dia bersyukur maka hal ini adalah baik baginya. Dan jika tertimpa musibah dia bersabar maka itu juga baik baginya.” (HR. Muslim) Namun untuk sampai pada tahap itu, kita harus berusaha keras dan tidak hanya berpasrah pada keadaan saja. Intinya, kebahagiaan itu tidak datang dengan sendiri, namun harus diupayakan. Termasuk dalam hal berumah tangga, kita harus menganggap kehidupan rumah tangga sebagai benih yang selalu dirawat dan diurus, hingga pada akhirnya akan membuahkan hasil yang menggembirakan.

Saran saya, perbanyaklah dzikir kepada ALLAH swt., karena hanya dengan dzikir kepada-Nya, hati akan selalu merasa tenang, nyaman dan bahagia. “[yaitu] Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan mengingat Allah. Ingatlah hanya dengan dzikir hati menjadi tentram.” (QS. ar-Ra’d : 28) Wallaahu A’lam…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentar Anda