Minggu, 05 Juli 2009

Dasyatnya Kekuatan Istighfar

Kehidupan manusia di dunia ini sarat dengan masalah. Rasanya, hampir tidak ada orang yang tidak punya masalah. Semua orang punya masalah. Besar kecilnya masalah setiap orang berbeda-beda, demikian pula dengan jenis masalah yang dihadapinya. Masalah finansial, masalah cinta, masalah keluarga, masalah kesehatan, ataupun masalah-masalah lainnya.

Munculnya masalah, apapun jenisnya, pasti menuntut adanya solusi. Bila solusi itu belum datang, kening sebagian orang sering dibuat berkerut dan wajahnya selalu cemberut. Malah ada yang stres, atau bahkan sampai bunuh diri. Semua tergantung kekuatan mental dan kesabaran seseorang dalam menghadapinya. Untuk mendapatkan solusi atas masalah yang dihadapi, setiap orang memiliki cara yang berbeda-beda pula. Tentunya, hal itu juga tergantung jenis masalah yang dihadapi. Dalam masalah kesehatan misalnya, ada sebagian orang yang lebih memilih cara realistis, yaitu dengan cara berobat ke dokter. Tetapi ada pula yang memilih cara yang dianggap sebagian orang kurang realistis, seperti dengan melakukan pengobatan alternatif. Menurut saya, apapun caranya yang penting tidak bertentangan dengan syariat Islam. Di sini, saya hanya ingin mengingatkan satu hal yang sering terlupakan oleh kita. Apa itu?

Dialah istighfar. Istighfar adalah permohonan ampunan kepada Allah swt. atas kesalahan-kesalahan dan dosa-dosa yang telah kita lakukan. Loh, apa kaitannya antara masalah yang kita hadapi dengan dosa atau kesalahan yang telah kita lakukan? Memang tidak ada yang bisa menafsirkan secara pasti keterkaitan antara keduanya. Tidak ada yang dapat memastikan, munculnya masalah dalam kehidupan seseorang adalah akibat dosa yang telah dia lakukan. Sebab, ada kemungkinan pula munculnya masalah tersebut hanya sebagai cobaan baginya, apakah dia kuat menghadapinya ataukah tidak. Yang mengetahui secara pasti hanyalah Allah swt..

Tetapi bila kita kembali kepada konsep cinta, maka kita dapat mengetahui mengapa kita harus memperbanyak istighfar, apalagi saat sedang menghadapi masalah. Biasanya, seseorang yang mencintai orang lain, apalagi bila cintanya begitu menggebu-gebu, maka dia rela memberikan apa saja yang dia miliki kepada orang yang dicintainya. Demikian pula dengan Allah, bukan maksud hati ingin menyamakan antara Allah dengan makhluk-Nya. Tetapi dalam masalah cinta, ternyata aturan yang ditetapkan Allah pun hampir sama.

Dalam sejumlah ayat atau hadits, kita dapat melihat bahwa bila Allah telah mencintai seseorang, maka apa yang dia minta akan dikabulkan oleh-Nya. Dalam sebuah hadits Qudsi, Allah swt. berfirman: “Jika Aku telah mencintainya, maka aku akan menjadi pendengaran baginya yang digunakannya untuk mendengar, penglihatan baginya yang digunakannya untuk melihat, tangannya yang akan digunakannya untuk berbuat dan kakinya yang digunakannya untuk berjalan. Jika dia meminta kepada-Ku, maka Aku akan memberikan kepadanya (apa yang dia minta); dan jika dia memohon perlindungan kepada-Ku, maka Aku akan memberikan perlindungan itu kepadanya.”

Allah swt. mencintai orang-orang yang bertakwa, dan Dia akan memberikan kemudahan dan jalan keluar bagi setiap masalah yang mereka hadapi. Allah berfirman: “Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. Ath-Thalaaq [65]: 2-3) Di ayat lain, Allah juga berfirman: “Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” (QS. Ath-Thalaaq [65]: 4)

Pertanyaannya sekarang, bagaimana caranya agar kita dapat dicintai Allah? Mungkin jawabannya ada pada pepatah Jawa yang berbunyi “Witing tresno jalaran soko kulino” (Munculnya cinta adalah karena kebiasaan), atau pepatah Indonesia yang berbunyi “Tak kenal maka tak sayang”. Artinya, untuk mendapatkan cinta Allah, seorang hamba harus melewati tahap PDKT (pendekatan). Tanpa melewati tahap tersebut, sulit rasanya seseorang dapat meraih cinta Allah. Lalu, bagaimana caranya melakukan pendekatan (atau dalam bahasa Arabnya disebut taqarrub) kepada Allah?

Salah satunya adalah dengan cara memperbanyak dzikir. Allah swt. berfirman: “”Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku, niscaya Aku ingat (pula) kepadamu (dengan memberikan rahmat dan pengampunan).” (QS Albaqarah [2]: 152). Salah satu cara berdzikir adalah istighfar. Dengan istighfar, berarti seseorang memohon kepada Allah agar dosa-dosanya diampuni. Bila permohonan ampunannya itu dikabulkan Allah, maka berarti dosa-dosanya akan diampuni Allah. Dalam kondisi seperti itu, tidak ada lagi tirai yang menghalangi kedekatan antara dirinya dengan Allah. Sebab, dosa merupakan tirai penghalang antara seorang hamba dengan Allah.

Tetapi perlu diingat, istighfar yang dimaksud di sini bukanlah istighfar sebatas ucapan saja, atau hanya diucapkan dalam mulut saja. Tetapi harus benar-benar diresapi, dihayati dan diwujudkan dalam bentuk perbuatan. Maksudnya, seseorang yang beristighfar harus benar-benar mengakui kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan, menyesalinya dan berjanji tidak akan mengulanginya. Di akhir tulisan ini, saya ingin menyebutkan satu kisah yang mudah-mudahan dapat menjadi pelajaran berharga bagi kita semua.

Konon, di Mesir ada seorang laki-laki kaya yang shaleh. Selama beberapa hari, dia tidak menemukan satu cara pun untuk mengairi sawah miliknya hingga tanam-tanaman yang ada di dalamnya hampir mengering. Dia pun duduk di tengah sawahnya yang luas itu. Lalu dia berkata: “Ya Allah, sesungguhnya Engkau telah berfirman dan sungguh firman-Mu selalu benar: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat.’ Wahai Tuhan, sekarang aku memohon ampunan kepada-Mu dengan harapan Engkau akan melimpahkan rahmat-Mu kepada kami.” Kemudian orang itu memohon ampunan kepada Allah selama beberapa jam dengan penuh semangat dan keyakinan akan janji Allah swt.. Tidak lama kemudian, langit tertutup awan, lalu hujan pun turun dengan derasnya. Sebagaimana diketahui, ketika orang-orang shaleh tertimpa satu masalah, maka mereka langsung memohon pertolongan kepada Allah dengan cara beristighfar kepada-Nya, hingga terwujudlah janji Allah yang diberikan kepada mereka: “dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu”.
Wallaahu A’lam

Kamis, 02 Juli 2009

Hukum Meminjam Modal Ke Bank Konvensional

* Hukum Meminjam Modal Ke Bank Konvensional

* Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Ustadz ana mau tanya nih..
Kalau kita mau mulai usaha/wiraswasta kan kudu punya modal..bagaimana kalau modal itu berasal dari bank atau leasing yang notabene ada bunganya soalnya syarat lebih gampang misalnya cuman punya jaminan bpkb motor juga dikasih pinjam sama dia.
Kalau mau pinjam uang di bank syariah, syaratnya usaha tersebut sudah harus berjalan kalau belum nggak mungkin dikasih modal…
pertanyaannya, bagaimana hukumnya pinjam di bank pada situasi tersebut?
syukron katsir…

* Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
* Abu Umar - ………

* Jawaban:

* Wa’alaikumussalam Wr. Wb.

Hukum bunga bank adalah haram karena termasuk ke dalam katagori riba yang disebutkan dalam firman Allah swt.: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertobat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (Antara lain Baqarah: 278-279)

Dalam sabda Rasulullah saw., juga disebutkan: “Dari Abdullah r.a., ia berkata : “Rasulullah s.a.w. melaknat orang yang memakan orang yang memakan (mengambil) dan memberikan riba.” Rawi berkata: saya bertanya:”(apakah Rasulullah melaknat juga) orang yang menuliskan dan dua orang yang menajdi saksinya?” Ia (Abdullah) menjawab : “Kami hannya menceritakan apa yang kami dengar.” (HR.Muslim)

Dalam Fatwa MUI tahun 2004, juga disebutkan secara tegas bahwa praktek pembungaan uang saat ini telah memenuhi kriteria riba yang terjadi pada zaman Rasulullah SAW, yaitu Riba Nasi’ah. Praktek seperti itu hukumnya haram, baik dilakukan oleh Bank, Asuransi, Pasar Modal, Pegadaian, Koperasi, Dan Lembaga Keuangan lainnya maupun dilakukan oleh individu.

Sesuatu yang sudah jelas diharamkan tidak boleh dilakukan kecuali bila dalam keadaan darurat (dharuurah). Artinya, sudah tidak ada pilihan lain, sementara tingkat kebutuhan itu sangat besar.

Dalam pertanyaan yang akhi lontarkan, saya tidak tahu persis seberapa besar tingkat kebutuhan Anda. Seberapa besar tingkat kebutuhan Anda terhadap pinjaman itu? Apakah tidak ada alternatif lain? Apakah usaha merupakan pilihan satu-satunya bagi Anda dan tidak ada pilihan lain? Banyak hal yang harus Anda pertimbangkan bila Anda mau menggunakan prinsip dharuurah tersebut. Wallaahu A’lam…..